Bersuara.my.id_Pemerintah merevisi cuti bersama 2020. Dari hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Total ada 20 hari libur sepanjang 2020. Terdiri dari 15 hari Libur Nasional dan 5 hari cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, penambahan empat hari cuti bersama di tahun 2020 bukan imbas dari virus corona (Covid-19). Menurutnya, keputusan ini diambil untuk memberikan stimulus terhadap perekonomian Indonesia.
"Tidak ada hubungannya (dengan virus corona). Kan memang ada kecenderungan tren ekonomi global menurun," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Dia menyebut perubahan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin agar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dievaluasi. Namun, Muhadjir menyebut arahan tersebut sudah diberikan Jokowi sebelum virus corona muncul.
"Jadi sebelum masalah ini (corona) muncul sudah ada arahan dari bapak presiden," ucapnya.
Hal sama disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Dia mengatakan, penambahan cuti bersama bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di pariwisata. Dia menututkan pelaksanaan cuti bersama bersifat falkulatif.
"(Artinya) pilihan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja atau buruh," jelas Ida di lokasi yang sama.
Adapun Cuti Bersama yang ditambah yakni pada Maulid Nabi Muhammad SAW pada 30 Oktober, dimana semula hanya 29 Oktober. Selain itu, pemerintah juga menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.
Sumber : Merdeka/babe
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Pemerintah Tegaskan Alasan Tambahan 4 Hari Cuti Bersama "
Post a Comment