DPR: Pengangkatan Guru PNS Tak Adil Honorer K2 Lebih Pantas di Angkat PNS

Bersuara.my.id --- Anggota Komisi II DR-RI, Drs. Cornelis, MH, menilai pengangkatan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak memenuhi rasa keadilan.

Menurut Mantan Gubernur Kalbar itu, harusnya negara lebih adil dan bijaksana dengan berpedoman pada ideologi Pancasila.

“Khusus tenaga honor yang hanya digaji Rp 200-300 ribu, sebenarnya data base K2 sudah masuk. Namun, keluar Surat Edaran Mendagri yang melarang pengangkatan K2 dengan berbagai alasan,” sesal Cornelis saat melaksanakan reses di Kantor Bupati Mempawah.


Akibatnya, lanjut Legislator PDI Perjuangan itu, guru honorer yang masuk dalam data K2 tidak dapat diangkat menjadi PNS. Namun, pemerintah justru membuat kebijakan pengangkatan guru gugus depan.

“Ketika pengangkatan guru gugus depan, mereka hanya dikirim selama 1 minggu setelah itu lari dari tempat tugas dan ketika kembali sudah diangkat menjadi PNS. Ini bukan bentuk keadilan. Harusnya negara lebih adil, karena kita berpedoman pada ideologi Pancasila,” tegasnya.

Pada saat rapat bersama sejumlah Menteri, Cornelis menekan agar negara melakukan penghematan anggaran. Namun, penghematan itu harus dilakukan dengan hati-hati, cermat, teliti dan bijaksana.

“Kita boleh efisiensi, tetapi aparatur negara jangan dianggap hamba. Karena, mereka yang menjalankan roda pemerintahan tiap hari. Coba polisi tidak kontrol lampu merah, jaksa tidak menuntut orang waktu sidang, bisa kacau negara ini,” tuturnya.

Karenanya, Cornelis mengingatkan agar negara tidak menganggap enteng birokrasi sipil dan militer. Sebab, sepintar apapun Presiden dan Menteri, jika birokrat sipil dan militer mogok kerja, maka lumpuh negara ini.

“Selalu pemerintah katakan biaya pegawai mahal, defisit dan lainnya, tetapi yang menjalankan negara ini aparatur sipil negara,” cecarnya.

Sumber: babe/suara kalbar
Demikian semoga bermanfaat, silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.

0 Response to "DPR: Pengangkatan Guru PNS Tak Adil Honorer K2 Lebih Pantas di Angkat PNS"

Post a Comment