Dana BOS Bertambah, Guru Honorer Milenial Bersemangat

 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  disambut baik kalangan guru non aparatur sipil negara (ASN).

Permendikbud tersebut mengatur penambahan Dana BOS untuk pengupahan guru honorer maksimal 50 persen. “Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan,” Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. 

Permendikbud No. 8 Tahun 2020, pemanfaatan maksimal 50 persen bagi guru honorer dari Dana BOS berlaku untuk guru honorer yang telah memiliki tiga persyaratan. Yakni telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, dan namanya sudah tercatat di Dapodik. 

Wenseslaus Ngampus, 24 tahun, tak lagi mencari uang tambahan. Honor yang diterimanya dari di SMAN 1 Kuta Selatan, Bali, sudah cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam sepekan, dia mengajar selama 36 jam. Honor di SMAN 1 Kuta Selatan untuk guru honorer sebesar Rp 100 ribu per jam. Jika dihitung, gaji Wenseslaus per bulan lebih besar dari UMR di Bali. 



Guru yang akrab dipanggil Wens ini memuji Permendikbud No.8. “Kebijakan baru ini tentu saja sangat bagus. Apalagi kalau dirasakan semua guru honorer di pelosok juga. Kalau di Bali sudah bagus, semoga daerah lain sama,” ujarnya saat diihubungi Info Tempo lewat sambungan telepon, Rabu, 4 Maret 2020. 

Menurut pria kelahiran Labuan Bajo ini, kebijakan baru tentang dana BOS membantu peningkatan kualitas guru.“Generasi kita ditentukan oleh sistem pendidikan. Kalau guru berkualitas, otomatis outputnya berkualitas. Dan kualitas guru muncul ketika mempunyai pendapatan yang bisa menutupi segala pengeluarannya,” tutur Wens, guru honorer untuk mata pelajaran ekonomi 

Dengan pendapatannya kini, Wens bisa beristirahat di rumah setelah mengajar sambil menyiapkan materi untuk keesokan hari. Ini berbeda dengan kondisinya tahun lalu. Dia harus mencari penghasilan tambahan mengajar di tempat lain karena honor yang didapatnya kecil. 

Wens adalah sosok guru generasi milenial yang lebih paham menghadapi siswa. Lulus kuliah 2019 dan langsung mengajar, ia tak menjejali anak didik dengan hapalan. “Saya menekankan kepada siswa menghindari hapalan, tapi pahami isi buku. Jadi saya bilang ke siswa, nggak usah menghapal yang penting baca dan paham. Saya pernah bilang ke mereka, kita belajar bukan untuk mengejar nilai, tapi dapatkan bekal untuk masa yang akan datang,” ujarnya.

Yuliati Areras, guru honorer SMKN 3 Manokwari, Papua Barat, sependapat dengan Wens terkait Permendikbud No. 8. “Ketika mendengarnya, saya sangat senang dan bersyukur kesejahteraan guru honorer lebih meningkat, dan itu sangat membantu sekali bagi kami para guru honorer,” ujarnya.

Dengan honor Rp. 22.000 per jam dan waktu mengajar 24 jam per pekan, lulusan Universitas Negeri Manado pada 2016 ini merasa honornya saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Yuliati merasa senang dapat mengabadikan diri ke almamaternya di Manokwari. “Saya salah satu alumi SMK 3 jurusan tataboga yang kembali untuk mengajar,” ujarnya. 

Sumber : Tempo/babe

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "Dana BOS Bertambah, Guru Honorer Milenial Bersemangat"

Post a Comment