Peserta CPNS Diminta Uang Rp 250 Juta untuk Lulus, 23 Orang Ditangkap, Ada yang Kerja Sebagai PNS

Bersuara.my.id_Sebanyak 23 orang ditangkap polisi karena diduga menipu peserta CPNS di sembilan wilayah di Jawa Tengah. 

Dilansir dari Kompas.com, ada korban yang diminta menyerahkan uang Rp 80 juta hingga Rp 250 juta. 

Para pelaku beraksi di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Banyumas, Boyolali, Kebumen, dan Demak. 



"Awal pengungkapan kasus ini kami mendapati aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dan kemudian dilaporkan di polres masing-masing wilayah," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, saat dihubungi wartawan, Senin (24/2/2020).  

Modus para pelaku sama di setiap daerah, yaitu menjanjikan kelulusan CPNS dengan syarat memberikan sejumlah uang dengan nominal bervariasi. 

"Jumlah total kerugian atas kasus ini sekitar Rp 2 miliar dengan korbannya sejumlah 17 orang," ujar Iskandar. 

Para pelaku memiliki latar belakang yang berbeda. Ada yang bekerja sebagai wiraswasta, PNS maupun warga sipil. 

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian. 

"Saya yakin ini masih ada lagi, mungkin masih ada yang malu atau takut untuk melapor. Maka kami imbau kepada warga yang merasa tertipu silahkan lapor ke polisi untuk kami tindaklanjuti," pungkasnya. 

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolda Jateng setelah dilakukan penyidikan tahap I dan II. Kemudian akan diserahkan ke kejaksaan. 

Sumber : Tribun jabar/babe

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "Peserta CPNS Diminta Uang Rp 250 Juta untuk Lulus, 23 Orang Ditangkap, Ada yang Kerja Sebagai PNS"

Post a Comment