Bersuara.my.id- Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas pendidikan sedang melakukan pendataan terhadap tenaga pendidik honorer yang nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang, dalam rangka mempermudah dan mendukung tenaga guru honorer menerima tunjangan tambahan penghasilan berupa sertifikasi guru.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Nugroho W Sistanto saat membuka Konferensi Kabupaten IX PGRI Ketapang tahun 2020, di Pendopo Bupati Ketapang, Minggu (9/2/2020).
Saat dikonfirmasi staf ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Nugroho W Sistanto mengatakan sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan bahwa tenaga honorer untuk memperoleh tunjangan tambahan tersebut harus di SK kan Bupati selaku Kepala Daerah.
“Pemerintah daerahpun terus berupaya menambah guru melalui tenaga kontrak daerah yang saat ini sudah diangka 2 ribu guru kontrak daerah,” katanya, Senin (10/02).
Lebih lanjut ditahun 2020 ini guru kontrak mengalami kenaikan upah sekalipun belum yang diharapkan.
Untuk itu kedepan Pemerintah Daerah terus memperhatikan kesejahteraan guru kontrak agar bisa di setarakan upah minimum daerah.
Sumber : Tribun pontianak/babe
Demikian informasi ini semoga bermanfaat.
0 Response to "Guru Honorer Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi, Pemkab Bakal Lakukan Pendataan"
Post a Comment