51 Ribu PPPK Terancam 2 Kali Dilangkahi, Kepala BKN Bilang Ini

Bersuara.my.id- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sedih memikirkan nasib 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap satu Februari 2019.

Dia tidak tega bila 51 ribu PPPK dari jalur honorer K2 ini dilangkahi dua kali.

“Sedih saya kalau ingat 51 ribu PPPK ini. Mereka kan sudah lulus ya, tetapi belum bisa diproses NIP-nya,” kata Bima kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Jumat (21/2).



Dia mengungkapkan tidak tega setiap kali bertemu para honorer K2 yang usianya sudah tua.

Pemerintah sudah membuka kesempatan buat mereka ikut tes PPPK tetapi sampai sekarang tidak jelas nasibnya. Sudah satu tahun terkatung-katung.

“Saya juga tidak bisa berbuat banyak. Kalau BKN sudah sejak 2019 siap memproses NIP PPPK itu. Cuma kan harus ada Perpres, bukan cuma satu tetapi dua. Yaitu Perpres soal gaji dan jabatan,” katanya.

Bima mengatakan, harapannya saat ini jangan sampai PPPK dari honorer K2 dilangkahi dua kali.

Tahun lalu mereka sudah dilangkahi pengangkatan CPNS hasil seleksi 2018. Tahun ini terancam dilangkahi CPNS 2019.

“Kalau mau ditanya apa keinginan saya, jawabannya pengin PPPK tahap satu ini selesai. Sekarang kan masih menggantung statusnya, itu jadi beban saya. Mudah-mudahan sebelum pemberkasan NIP CPNS 2019 dimulai, PPPK sudah duluan,” tandasnya.

Sumber : fajar/babe

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya di bawah ini.

0 Response to "51 Ribu PPPK Terancam 2 Kali Dilangkahi, Kepala BKN Bilang Ini"

Post a Comment